II.     STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN
Tingkat     pencapaian   perkembangan  menggambarkan  pertumbuhan  dan perkembangan  yang   diharapkan     dicapai     anak     pada     rentang  usia     tertentu. Perkembangan  anak yang dicapai merupakan integrasi aspek pemahaman nilai-nilai agama  dan  moral,  fisik,  kognitif,  bahasa,  dan sosial-emosional.  Pertumbuhan  anak yang mencakup pemantauan kondisi kesehatan dan gizi mengacu pada panduan kartu menuju sehat (KMS) dan deteksi dini tumbuh kembang anak.
Perkembangan   anak   berlangsung   secara   berkesinambungan   yang   berarti bahwa tingkat perkembangan yang dicapai  pada suatu tahap diharapkan meningkat baik secara  kuantitatif  maupun  kualitatif   pada tahap selanjutnya.  Walaupun  setiap anak  adalah   unik,  karena   perkembangan   anak  berbeda   satu  sama   lain  yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, namun demikian, perkembangan anak tetap mengikuti pola yang umum. Agar anak mencapai   tingkat perkembangan yang optimal, dibutuhkan keterlibatan orang tua dan orang dewasa untuk memberikan rangsangan yang bersifat menyeluruh dan terpadu yang meliputi pendidikan, pengasuhan,  kesehatan,  gizi,  dan  perlindungan  yang  diberikan  secara  konsisten melalui pembiasaan.
Tingkat  pencapaian  perkembangan  disusun  berdasarkan  kelompok  usia  anak:
0 – <2 tahun; 2 – <4 tahun; dan 4 – ≤6 tahun.
Pengelompokan  usia 0 – <1 tahun dilakukan dalam rentang tiga bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung sangat pesat. Pengelompokan usia 1 – <2 tahun dilakukan dalam rentang enam bulanan  karena pada tahap usia ini, perkembangan  anak berlangsung  tidak sepesat  usia   sebelumnya.    Untuk   kelompok   usia                 selanjutnya,  pengelompokan dilakukan dalam rentang waktu per tahun.
A. Pengelompokan Usia Anak
1.     Tahap usia 0 –  < 2 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a.     < 3 bulan
b.     3  - <   6  bulan
c.      6  - <   9  bulan
d.      9  - < 12  bulan
e.     12 – < 18  bulan
f.      18 – < 24  bulan
2.    Tahap usia 2 – < 4 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a.      2 – < 3 tahun
b.      3 – < 4 tahun
3.          Tahap usia 4 – ≤ 6 tahun, terdiri atas kelompok usia :
a.      4 – < 5 tahun
b.      5 – <= 6 tahun
B.  Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
1. Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 0 –  < 12 Bulan
1. Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 0 –  < 12 Bulan
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
< 3 bulan 3 – < 6 bulan 6 – < 9 bulan 9 –  <12 bulan
I. Nilai-nilai Agama dan
Moral
*) *) *) *)
II. Motorik A.  Motorik
Kasar
1.                       Refleks menggengga m benda yang menyentuh telapak tangan. 2.                       Menega kkan kepala saat ditelungkupka n.
3.                       Tengkur ap.
4.                       Bergulin g ke kanan
dan ke kiri.
1. Meraih benda di depannya. 2. Tengkurap
dengan dada diangkat dan kedua tangan menopang.
3. Duduk dengan bantuan.
1.  Melempar benda yang dipegang 2.  Merangkak ke segala arah.
3.  Duduk tanpa bantuan.
4. Berdiri dengan bantuan.
5.  Bertepuk tangan.
1. Menarik benda yang terjangkau. 2. Berjalan dengan berpegangan.
3. Berjalan beberapa langkah tanpa bantuan.
4. Melakukan gerak menendang bola.
B.  Motorik Halus 1.              Memai nkan jari tangan dan kaki. 1.              Memasu kkan benda ke dalam mulut.
2.              Memind
1.              Mem egang benda dengan ibu 1.              Menggar uk kepala.
2.              Memega ng benda kecil
6
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
< 3 bulan 3 – < 6 bulan 6 – < 9 bulan 9 –  <12 bulan

2.              Memeg ang benda dengan lima jari. ahkan mainan dari satu tangan ke tangan yang lain. jari dan jari telunjuk
(menjumput)
2.              Mere mas.
atau tipis (misal:
potongan buah atau biskuit).
3.              Memukul
-mukul atau mengetuk- ngetuk mainan.
III. Kognitif A. Mengenali apa yang diinginkan. 1.              Memb edakan apa yang diinginkan (ASI atau dot). 1.              Memper hatikan permainan yang diinginkan. 1. Mengamati benda yang bergerak. 1. Mulai memahami perintah sederhana.
B. Menunjukka n reaksi atas rang- sangan. 1.              Berhen ti menangis setelah keinginannya terpenuhi (misal: setelah digendong atau diberi susu). 1. Mengulurkan kedua tangan untuk digendong. 1.              Berp aling kearah sumber suara.
2.              Meng amati benda yang dipegang kemudian dijatuhkan.
1. Menunjukkan reaksi saat namanya dipanggil.
2. Mencoba mencari benda yang disembunyikan.
3. Mencoba membuka/ melepas benda yang tertutup.
7
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
< 3 bulan 3 – < 6 bulan 6 – < 9 bulan 9 –  <12 bulan





IV. Bahasa Mengeluarkan suara untuk menyatakan keinginan atau sebagai reaksi atas rangsangan 1. Menangis. 2. Berteriak.
3. Bergumam.
1. Memperhatikan / mendengarkan ucapan orang.
2. Mengoceh.
3. Tertawa kepada orang yang mengajak berkomunikasi.
1.  Mulai menirukan ucapan. 2.             Mere spons permainan cilukba.
3.             Menu njuk benda dengan mengucapka n satu kata.
1. Mengucapkan dua kata untuk menyatakan keinginan. 2. Menyatakan penolakan.
3. Menyebut
nama benda atau binatang (pus untuk kucing; oti untuk roti).
V. Sosial- emosional Menunjukkan respons emosi 1. Menatap dan tersenyum. 2. Menangis untuk mengekspresi 1. Merespons dengan gerakan tangan dan kaki.
2. Menangis
1. Mengulurka n tangan atau menolak untuk 1. Menempelkan kepala bila merasa nyaman dalam pelukan (gen-
8
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
< 3 bulan 3 – < 6 bulan 6 – < 9 bulan 9 –  <12 bulan

kan ketidak nyamanan. apabila tidak mendapat-kan yang diingin- kan. diangkat (digendong).
2. Menunjuk sesuatu yang diinginkan.
dongan) atau meronta kalau merasa tidak nyaman.
2. Menyatakan keinginan dengan berbagai gerakan tubuh dan ung-kapan kata-kata sederhana.
3. Meniru cara menyatakan pera-saan sayang dengan memeluk.
*) Nilai-nilai agama dan moral pada usia 0  - <12 bulan tidak diatur secara spesifik, sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.
2. Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 12  – < 24 Bulan
9
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
12 – < 18 bulan 18 – < 24 bulan
I. Nilai-nilai Agama dan Moral *) *)
II. Motorik A.  Motorik Kasar. 1. Berjalan sendiri. 2. Naik tangga atau tempat yang lebih tinggi dengan merangkak.
3. Menendang bola ke arah depan.
4. Berdiri dengan satu kaki selama satu detik.
1. Melompat di tempat. 2. Naik tangga atau tempat yang lebih tinggi dengan berpegangan.
3. Berjalan mundur beberapa langkah.
4. Menarik benda yang tidak terlalu berat (kursi kecil).
B.  Motorik Halus. 1.  Memegang alat tulis. 2.  Membuat coretan bebas.
3.  Menyusun menara dengan tiga balok.
4.  Memegang gelas
dengan dua tangan.
5.  Menumpahkan benda- benda dari wadah dan memasukkannya kembali.
1.  Meniru garis vertikal atau horisontal.
2.  Memasukkan benda ke dalam wadah yang sesuai.
3.  Membalik halaman buku
walaupun belum sempurna.
4.  Menyobek kertas.
III. Kognitif A. Mengenali pengetahuan umum. 1.                   Menyebut beberapa nama benda. 2.                   Menanyakan nama benda yang belum dikenal.
3.                   Mengenal
1. Mempergunakan alat permainan dengan cara semaunya seperti balok dipukul-pukul. 2. Mulai memahami gambar wajah orang.
3. Mulai memahami prinsip milik
1
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
12 – < 18 bulan 18 – < 24 bulan

beberapa warna primer (merah, biru, kuning).
4.                   Menyebut nama sendiri dan orang- orang yang dikenal.
orang lain seperti: milik saya, milik kamu.
B. Mengenal konsep ukuran dan bilangan. Membedakan ukuran benda (besar-kecil). Membilang sampai lima.
IV. Bahasa A. Menerima
Bahasa.
1.  Menunjuk bagian tubuh yang ditanyakan. 2.  Memahami tema cerita pendek. 1.  Menaruh perhatian pada gambar-gambar dalam buku. 2. Menggunakan kata-kata sederhana untuk menyatakan keingintahuan.
B. Mengungkapka n Bahasa. 1.  Merespons pertanyaan dengan jawaban “Ya atau
Tidak”
2.  Mengucapkan kalimat yang terdiri atas dua kata
1.  Menjawab pertanyaan dengan kalimat pendek.
2.  Menyanyikan lagu sederhana.
V. Sosial-Emosional Menunjukkan respon emosi. 1.  Menunjukkan reaksi marah apabila merasa terganggu, seperti permainannya diambil. 2.  Menunjukkan reaksi yang berbeda terhadap orang yang baru dikenal. 1.  Mengekspresikan berbagai reaksi emosi (senang, marah, takut, kecewa). 2.  Menunjukkan reaksi menerima atau menolak kehadiran orang lain.
3.  Bermain bersama teman
1
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
12 – < 18 bulan 18 – < 24 bulan

3.  Bermain bersama teman tetapi sibuk dengan mainannya sendiri.
4.  Memperhatikan/mengam
ati teman-temannya yang beraktivitas.
dengan mainan yang sama. 4.  Berekspresi dalam bermain peran (pura-pura).
*) Nilai-nilai agama dan moral pada usia 12 – <24 bulan tidak diatur secara spesifik, sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.
3.  Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 2  –  <4 Tahun
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
2  –    <3 tahun 3  –  <4 tahun
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
Merespons hal-hal yang terkait dengan nilai agama dan moral.
1.  Mulai meniru gerakan berdoa/sembahyang sesuai dengan agamanya. 2.  Mulai meniru doa pendek sesuai dengan agamanya.
3.  Mulai memahami kapan mengucapkan salam, terima kasih, maaf, dsb.
1.  Mulai memahami pengertian perilaku yang berlawanan meskipun belum selalu dilakukan seperti pemahaman perilaku baik-buruk, benar- salah, sopan-tidak sopan. 2.  Mulai memahami arti kasihan dan sayang kepada ciptaan Tuhan.
1
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
2  –    <3 tahun 3  –  <4 tahun
II. Motorik A.        Motorik Kasar 1.  Berjalan sambil berjinjit. 2.  Melompat ke depan dan ke belakang dengan dua kaki.
3.  Melempar dan menangkap bola.
4.  Menari mengikuti irama.
5.  Naik-turun tangga atau tempat yang lebih tinggi/rendah dengan berpegangan.
1.  Berlari sambil membawa sesuatu yang ringan (bola). 2.  Naik-turun tangga atau
tempat yang lebih tinggi dengan kaki bergantian.
3.  Meniti di atas papan yang cukup lebar.
4.  Melompat turun dari ketinggian kurang lebih 20 cm (di bawah tinggi lutut anak).
5.  Meniru gerakan senam sederhana seperti menirukan gerakan pohon, kelinci melompat).
B.         Motorik Halus 1.  Meremas kertas atau kain dengan menggerakkan lima jari.
2.  Melipat kertas meskipun belum rapi/lurus.
3.  Menggunting kertas tanpa pola.
4.  Koordinasi jari tangan cukup baik untuk memegang benda pipih seperti sikat gigi, sendok.
1.  Menuang air, pasir, atau biji- bijian ke dalam tempat penampung (mangkuk, ember).
2.  Memasukkan benda kecil ke dalam botol (potongan lidi, kerikil, biji-bijian).
3.  Meronce manik-manik yang tidak terlalu kecil dengan benang yang agak kaku.
4.  Menggunting kertas mengikuti pola garis lurus.
1
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
2  –    <3 tahun 3  –  <4 tahun
III.Kognitif A. Mengenal pengetahuan umum. 1.  Menyebut bagian-bagian suatu gambar seperti gambar wajah orang, mobil, binatang, dsb. 2.  Mengenal bagian-bagian tubuh (lima bagian). 1.  Menemukan/mengenali bagian yang hilang dari suatu pola gambar seperti pada gambar wajah orang, mobil, dsb. 2.  Menyebutkan berbagai nama makanan dan rasanya (garam, gula atau cabai).
3.  Memahami perbedaan antara dua hal dari jenis yang sama seperti membedakan antara buah rambutan dan pisang; perbedaan antara ayam dan kucing.
B.        Mengenal konsep ukuran, bentuk, dan pola 1.  Memahami konsep ukuran (besar-kecil, panjang- pendek).
2.  Mengenal tiga macam bentuk
(      ,        ,  ).
3.  Mulai mengenal pola.
1.  Menempatkan benda dalam urutan ukuran (paling kecil- paling besar).
2.  Mulai mengikuti pola tepuk tangan.
3.  Mengenal konsep banyak dan sedikit
IV. Bahasa A.   Menerima Bahasa 1. Hafal beberapa lagu anak sederhana. 2. Memahami cerita/dongeng sederhana.
3. Memahami perintah
1.  Pura-pura membaca cerita bergambar dalam buku dengan kata-kata sendiri. 2.  Mulai memahami dua perintah yang diberikan
1
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
2  –    <3 tahun 3  –  <4 tahun

sederhana seperti letakkan mainan di atas meja, ambil mainan dari dalam kotak. bersamaan contoh: ambil mainan di atas meja lalu berikan kepada ibu pengasuh atau pendidik.
B. Mengungkapka n Bahasa. 1. Menggunakan kata tanya dengan tepat (apa, siapa, bagaimana, mengapa, dimana). 1.  Mulai menyatakan keinginan dengan mengucapkan kalimat sederhana (saya ingin main bola)
2.  Mulai menceritakan pengalaman yang dialami dengan cerita sederhana.
V.  Sosial-Emosional Mampu mengendalikan emosi 1.         Mulai                         bisa mengungkapkan         ketika ingin    buang air  kecil  dan buang air besar. 2.         Mulai   memahami   hak orang    lain (harus           antri, menunggu giliran).
3.         Mulai        menunjukkan sikap   berbagi,   membantu, bekerja bersama.
4.         Menyatakan       perasaan terhadap anak lain (suka dengan teman karena baik hati,     tidak     suka      karena nakal, dsb.).
1.         Mulai bisa melakukan buang air kecil tanpa bantuan. 2.         Bersabar menunggu
giliran.
3.         Mulai menunjukkan sikap toleran sehingga dapat bekerja dalam kelompok.
4.         Mulai menghargai orang lain.
5.         Bereaksi terhadap hal-hal yang dianggap tidak benar (marah apabila diganggu atau diperlakukan berbeda).
6.         Mulai menunjukkan ekspresi me-nyesal ketika
1
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
2  –    <3 tahun 3  –  <4 tahun

5.         Berbagi   peran    dalam suatu permainan (menjadi dokter,      perawat,      pasien penjaga toko atau pembeli). melakukan kesalahan.
4.  Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 4 – ≤ 6 Tahun
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4  -  <5 tahun Usia 5 –  ≤6 tahun
I.  Nilai-nilai Agama dan Moral 1. Mengenal Tuhan melalui agama yang dianutnya.
2. Meniru gerakan beribadah.
3. Mengucapkan doa sebelum dan/atau sesudah melakukan sesuatu.
4. Mengenal perilaku baik/sopan dan buruk.
5. Membiasakan diri berperilaku baik.
6. Mengucapkan salam dan
membalas salam.
1. Mengenal agama yang dianut. 2. Membiasakan diri beribadah.
3. Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan, hormat, dsb).
4. Membedakan perilaku baik dan buruk.
5. Mengenal ritual dan hari besar agama.
6. Menghormati agama orang lain.
II. Fisik A. Motorik Kasar 1. Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angin, pesawat terbang, dsb. 1. Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan,
1
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4  -  <5 tahun Usia 5 –  ≤6 tahun

2. Melakukan gerakan menggantung (bergelayut).
3. Melakukan gerakan melompat, meloncat, dan berlari secara terkoordinasi
4. Melempar sesuatu secara terarah
5. Menangkap sesuatu secara tepat
6. Melakukan gerakan
antisipasi
7. Menendang sesuatu secara terarah
8. Memanfaatkan alat
permainan di luar kelas.
keseimbangan, dan kelincahan.
2. Melakukan koordinasi gerakan kaki-tangan-kepala dalam menirukan tarian atau senam.
3. Melakukan permainan fisik dengan aturan.
4. Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri.
5. Melakukan kegiatan
kebersihan diri.
B. Motorik Halus 1. Membuat garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan lingkaran.
2. Menjiplak bentuk.
3. Mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit.
4. Melakukan gerakan manipulatif untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media.
5. Mengekspresikan diri dengan
1. Menggambar sesuai gagasannya.
2. Meniru bentuk.
3. Melakukan eksplorasi dengan berbagai media dan kegiatan.
4. Menggunakan alat tulis dengan benar.
5. Menggunting sesuai dengan pola.
6. Menempel gambar dengan tepat.
7. Mengekspresikan diri melalui gerakan menggambar secara detail.
1
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4  -  <5 tahun Usia 5 –  ≤6 tahun

berkarya seni menggunakan berbagai media.
C. Kesehatan Fisik 1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan.
3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan.
1. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan tinggi badan.
3. Memiliki kesesuaian antara tinggi dengan berat badan.
III. Kognitif A. Pengetahuan umum dan sains 1. Mengenal benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk menulis). 2. Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik (kursi sebagai mobil).
3. Mengenal gejala sebab- akibat yang terkait dengan dirinya.
4. Mengenal konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap,
terang, temaram, dsb).
5. Mengkreasikan sesuatu sesuai dengan idenya sendiri.
1. Mengklasifikasi benda berdasarkan fungsi. 2. Menunjukkan aktivitas yang
bersifat eksploratif dan menyelidik (seperti: apa yang terjadi ketika air ditumpahkan).
3. Menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan.
4. Mengenal sebab-akibat tentang  lingkungannya (angin bertiup menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi basah.)
5. Menunjukkan inisiatif dalam memilih tema permainan (seperti: ”ayo kita bermain pura-pura seperti burung”).
6. Memecahkan masalah
1
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4  -  <5 tahun Usia 5 –  ≤6 tahun


sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
B. Konsep bentuk, warna, ukuran dan pola 1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan bentuk atau warna atau ukuran. 2. Mengklasiifikasikan benda ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan dengan 2 variasi.
3. Mengenal pola AB-AB dan
ABC-ABC.
4. Mengurutkan benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna.
1.    Mengenal perbedaan berdasarkan ukuran: “lebih dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”. 2.    Mengklasifikasikan benda berdasarkan warna, bentuk, dan ukuran (3 variasi)
3.    Mengklasifikasikan benda yang lebih banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis, atau kelompok berpasangan yang lebih dari 2 variasi.
4.    Mengenal pola ABCD- ABCD.
5.    Mengurutkan benda berdasarkan ukuran dari paling kecil ke paling besar atau sebaliknya.
C. Konsep bilangan, lambang bilangan dan huruf 1. Mengetahui konsep banyak dan sedikit.
2. Membilang banyak benda satu sampai sepuluh.
3. Mengenal konsep bilangan.
4. Mengenal lambang bilangan.
5. Mengenal lambang huruf.
1.              Menyebutkan lambang bilangan 1-10.
2.              Mencocokkan bilangan dengan lambang bilangan.
3.              Mengenal berbagai macam lambang huruf vokal dan konsonan.
1
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4  -  <5 tahun Usia 5 –  ≤6 tahun
IV. Bahasa A. Menerima bahasa 1. Menyimak perkataan orang lain (bahasa ibu atau bahasa lainnya).
2. Mengerti dua perintah yang diberikan bersamaan.
3. Memahami cerita yang
dibacakan
4. Mengenal perbendaharaan kata mengenai kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
1. Mengerti beberapa perintah secara bersamaan.
2. Mengulang kalimat yang lebih kompleks.
3. Memahami aturan dalam suatu permainan.
B. Mengungkapkan Bahasa 1. Mengulang kalimat sederhana.
2. Menjawab pertanyaan sederhana.
3. Mengungkapkan perasaan dengan kata sifat (baik, senang, nakal, pelit, baik
hati, berani, baik, jelek, dsb.).
4. Menyebutkan kata-kata yang dikenal.
5. Mengutarakan pendapat
kepada orang lain.
6. Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau ketidaksetujuan.
7. Menceritakan kembali cerita/dongeng yang pernah didengar.
1. Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks.
2. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama.
3. Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung.
4. Menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan).
5. Memiliki lebih banyak kata- kata untuk mengekpresikan ide pada orang lain.
6. Melanjutkan sebagian cerita/dongeng yang telah
2
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4  -  <5 tahun Usia 5 –  ≤6 tahun


diperdengarkan.
C.Keaksaraan 1.  Mengenal simbol-simbol. 2.  Mengenal suara–suara hewan/benda yang ada di sekitarnya.
3.  Membuat coretan yang bermakna.
4.  Meniru huruf.
1. Menyebutkan simbol-simbol huruf yang dikenal.
2. Mengenal suara huruf awal dari nama benda-benda yang ada di sekitarnya.
3. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama.
4. Memahami hubungan antara bunyi dan bentuk huruf.
5.  Membaca nama sendiri.
6.  Menuliskan nama sendiri.
V. Sosial emosional 1. Menunjukkan sikap mandiri dalam memilih kegiatan.
2. Mau berbagi, menolong, dan membantu teman.
3. Menunjukan antusiasme dalam melakukan permainan kompetitif secara positif.
4. Mengendalikan perasaan.
5. Menaati aturan yang berlaku dalam suatu permainan.
6. Menunjukkan rasa percaya diri.
7. Menjaga diri sendiri dari lingkungannya.
8. Menghargai orang lain.
1. Bersikap kooperatif dengan teman.
2. Menunjukkan sikap toleran.
3. Mengekspresikan emosi yang sesuai dengan kondisi yang ada (senang-sedih-antusias dsb.)
4. Mengenal tata krama dan sopan santun sesuai dengan nilai sosial budaya setempat.
5. Memahami peraturan dan disiplin.
6. Menunjukkan rasa empati.
7. Memiliki sikap gigih (tidak mudah menyerah).
2
Lingkup Perkembangan Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4  -  <5 tahun Usia 5 –  ≤6 tahun


8. Bangga terhadap hasil karya sendiri.
9. Menghargai keunggulan orang lain.
III.              STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Pendidik anak usia dini adalah profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan                             proses    pembelajaran,    dan   menilai    hasil   pembelajaran,    serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan             anak didik.              Pendidik PAUD bertugas di berbagai jenis layanan baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal seperti TK/RA, KB, TPA dan bentuk lain yang sederajat. Pendidik PAUD pada jalur pendidikan formal terdiri atas  guru dan guru pendamping; sedangkan pendidik PAUD pada jalur pendidikan nonformal terdiri atas guru, guru pendamping, dan pengasuh.
Tenaga    kependidikan   bertugas    melaksanakan   administrasi,    pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada lembaga PAUD. Tenaga kependidikan terdiri atas Pengawas/Penilik, Kepala      Sekolah,         Pengelola,                Administrasi,               dan            Petugas       Kebersihan.            Tenaga kependidikan pada PAUD jalur pendidikan formal terdiri atas: Pengawas, Kepala TK/RA,      Tenaga  Administrasi,  dan  Petugas           Kebersihan.  Sedangkan Tenaga kependidikan pada PAUD jalur pendidikan nonformal terdiri atas: Penilik, Pengelola, Administrasi, dan Petugas Kebersihan.
A. Standar Pendidik
1.         Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Kualifikasi dan kompetensi guru PAUD didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan  Nasional  Republik  Indonesia  Nomor  16  tahun  2007  tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru beserta lampirannya.
Bagi guru PAUD jalur pendidikan formal (TK, RA, dan yang sederajat) dan guru PAUD jalur pendidikan nonformal (TPA, KB, dan yang sederajat) yang belum     memenuhi               kualifikasi    akademik    dan              kompetensi              disebut    Guru Pendamping dan Pengasuh.
2.         Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendamping
a.  Kualifikasi Akademik:
2
1)         memiliki ijazah D-II PGTK dari Perguruan Tinggi terakreditasi;
atau
2)         memiliki  ijazah  minimal  Sekolah  Menengah  Atas  (SMA)  atau sederajat  dan  memiliki  sertifikat  pelatihan/pendidikan/kursus  PAUD yang terakreditasi.
b.  Kompetensi
Kompetensi/Sub kompetensi Indikator
1.    Kompetensi Kepribadian 1.1           Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak. 1.1.1Menyayangi anak secara tulus.
1.1.2Berperilaku sabar, tenang, ceria, serta penuh perhatian.
1.1.3Memiliki  kepekaan,  responsif  dan  humoris terhadap perilaku anak.
1.1.4Menampilkan    diri    sebagai    pribadi    yang dewasa, arif, dan bijaksana.
1.1.5Berpenampilan bersih, sehat, dan rapi.
1.1.6Berperilaku sopan santun, menghargai, dan melindungi anak.
1.2 Bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak. 1.2.1Menghargai         peserta         didik         tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, budaya, dan jender.
1.2.2Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut,   hukum,   dan   norma    sosial    yang berlaku dalam masyarakat.
1.2.3Mengembangkan   sikap   anak    didik   untuk menghargai agama dan budaya lain.
1.3 Menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur 1.3.1Berperilaku jujur. 1.3.2Bertanggungjawab terhadap tugas.
1.3.3Berperilaku sebagai teladan.
2
Kompetensi/Sub kompetensi Indikator


2.    Kompetensi Profesional 2.1 Memahami tahapan perkembangan anak. 2.1.1Memahami kesinambungan tingkat perkembangan anak usia 0 – 6 tahun.
2.1.2Memahami standar tingkat pencapaian perkembangan anak.
2.1.3Memahami bahwa setiap anak mempunyai
tingkat kecepatan pencapaian perkembangan yang berbeda.
2.1.4Memahami faktor penghambat dan pendukung tingkat pencapaian perkembangan.
2.2 Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak. 2.2.1Memahami aspek-aspek perkembangan fisik- motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosi, dan moral agama. 2.2.2Memahami faktor-faktor yang menghambat dan mendukung aspek-aspek perkembangan di atas.
2.2.3Memahami tanda-tanda kelainan pada tiap aspek perkembangan anak.
2.2.4Mengenal kebutuhan gizi anak sesuai dengan usia.
2.2.5Memahami cara memantau nutrisi,
kesehatan dan keselamatan anak.
2.2.6Mengetahui pola asuh yang sesuai dengan usia anak.
2.2.7Mengenal keunikan anak.
2
Kompetensi/Sub kompetensi Indikator
2.3 Memahami pemberian rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. 2.3.1Mengenal cara-cara pemberian rangsangan dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan secara umum.
2.3.2Memiliki keterampilan dalam melakukan
pemberian rangsangan pada setiap aspek perkembangan.
2.4 Membangun kerjasama dengan orang tua dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak. 2.4.1Mengenal faktor-faktor pengasuhan anak, sosial ekonomi keluarga, dan sosial kemasyarakatan yang mendukung dan menghambat perkembangan anak.
2.4.2Mengkomunikasikan program lembaga (pendidikan, pengasuhan, dan perlidungan anak) kepada orang tua.
2.4.3Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam program di lembaga.
2.4.4Meningkatkan kesinambungan progran
lembaga dengan lingkungan keluarga.
3. Kompetensi Pedagogik 3.1 Merencanakan kegiatan program pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan 3.1.1Menyusun rencana kegiatan tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian.
3.1.2Menetapkan kegiatan bermain yang mendu- kung tingkat pencapaian perkembangan anak.
3.1.3Merencanakan kegiatan yang disusun berdasarkan kelompok usia.
2
Kompetensi/Sub kompetensi Indikator
3.2Melaksanakan proses pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. 3.2.1  Mengelola kegiatan sesuai dengan rencana yang disusun berdasarkan kelompok usia.
3.2.2  Menggunakan       metode       pembelajaran melalui bermain sesuai dengan karakteristik anak.
3.2.3 Memilih dan menggunakan media yang sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak.
3.2.4  Memberikan motivasi untuk meningkatkan
keterlibatan anak dalam kegiatan.
3.2.5  Memberikan    bimbingan    sesuai    dengan kebutuhan anak.
3.3 Melaksanakan penilaian terhadap proses dan hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. 3.3.1  Memilih  cara-cara  penilaian  yang  sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
3.3.2  Melalukan     kegiatan     penilaian    sesuai dengan cara-cara yang telah ditetapkan.
3.3.3  Mengolah hasil penilaian.
3.3.4  Menggunakan  hasil-hasil  penilaian  untuk berbagai kepentingan pendidikan.
3.3.5  Mendokumentasikan hasil-hasil penilaian.
4. Kompetensi Sosial 4.1 Beradaptasi dengan lingkungan. 4.1.1Menyesuaikan diri dengan teman sejawat.
4.1.2Menaati aturan lembaga.
4.1.3Menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar.
4.1.4Akomodatif terhadap anak didik, orang tua, teman sejawat dari berbagai latar belakang budaya dan sosial ekonomi.
4.2Berkomunikasi secara efektif 4.2.1Berkomunikasi secara empatik dengan
2
Kompetensi/Sub kompetensi Indikator

orang tua peserta didik. 4.2.2Berkomunikasi efektif dengan anak didik, baik secara fisik, verbal maupun non verbal.
3. Pengasuh PAUD
a.      Kualifikasi Akademik
Memiliki kualifikasi akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
b.   Kompetensi
Kompetensi Indikator
1. Memahami dasar- dasar pengasuhan. 1.1 Memahami peran pengasuhan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. 1.2 Memahami pola makan dan kebutuhan gizi masing-masing anak.
1.3 Memahami layanan dasar kesehatan dan kebersihan anak.
1.4 Memahami tugas dan kewenangan dalam membantu guru dan guru pendamping.
2. Terampil melaksanakan pengasuhan. 2.1 Terampil dalam melakukan perawatan kebersihan anak. 2.2 Terampil bermain dan berkomunikasi secara verbal dan non verbal dengan anak.
2.3 Mengenali dan mengatasi ketidaknyamanan anak.
2.4 Terampil merawat kebersihan fasilitas bermain anak.
2
3. Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak.
3.1 Menyayangi anak secara tulus.
3.2 Berperilaku sabar, tenang, ceria, penuh perhatian, serta melindungi anak.
3.3 Memiliki kepekaan dan humoris dalam menyikapi perilaku
anak.
3.4 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan bertanggung jawab.
3.5 Berpenampilan rapi, bersih, dan sehat.
3.6 Berperilaku   santun,  menghargai,   dan  hormat   kepada orang tua anak.

B. Standar Tenaga Kependidikan
Untuk  membantu anak usia dini  mencapai tingkat  perkembangan potensinya, layanan PAUD harus dikelola dengan baik. Setiap satuan PAUD harus memiliki penanggungjawab yang bertugas merencanakan, melaksanakan, mengelola administrasi             dan             biaya,       serta                         mengawasi    pelaksanaan             program.           Tenaga kependidikan PAUD  terdiri  atas  pengawas/penilik, kepala  sekolah,  pengelola, tenaga administrasi, dan petugas kebersihan yang diatur sendiri oleh masing- masing lembaga.
1.  Pengawas/Penilik
Kualifikasi   dan    kompetensi    Pengawas   PAUD    jalur    pendidikan   formal didasarkan pada Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah beserta lampirannya.
Kualifikasi   dan    kompetensi    Penilik   PAUD    jalur    pendidikan   nonformal didasarkan pada Peraturan Penilik pendidikan nonformal pada umumnya.
2.  Kepala PAUD Jalur Pendidikan Formal
Kualifikasi dan kompetensi kepala TK/RA didasarkan pada Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah beserta lampirannya.
3.  Pengelola PAUD Jalur Pendidikan Nonformal
Pengelola PAUD jalur pendidikan nonformal adalah penanggungjawab dalam satuan PAUD jalur pendidikan nonformal dengan kualifikasi:
a.  Minimal memiliki kualifikasi dan kompetensi guru pendamping. b.  Berpengalaman sebagai pendidik PAUD minimal 2 tahun.
c.  Lulus    pelatihan/magang/kursus  pengelolaan   PAUD   dari    lembaga
terakreditasi.
3
Selain   memiliki   kompetensi   guru   pendamping,   pengelola   PAUD   harus
memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Kompetensi Indikator
1. Kompetensi Kepribadian 1.1           Memiliki minat dalam bentuk pengabdian untuk mengembangkan lembaga.
2. Kompetensi Profesional 2.1     Mengatasi berbagai masalah teknis operasional. 2.2     Membuat   Rencana   Anggaran   Pendapatan   dan
Belanja Lembaga.
3.  Kompetensi Manajerial III.1            Mengelola dan mengembangkan lembaga dalam pelayanan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
III.2            Mengkoordinasi pendidik dan tenaga
kependidikan lain dalam lembaga.
III.3            Mengelola sarana dan prasarana sebagai aset lembaga.
4. Kompetensi Sosial 4.1 Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk kepentingan lembaga.
4.2 Mengambil peluang untuk mengelola lembaga secara berkesinambungan.
4.3 Memiliki motivasi untuk meningkatkan mutu lembaga.
4. Administrasi PAUD
a.  Kualifikasi Akademik
Memiliki kualifikasi akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat;
b.  Kompetensi
3
KOMPETENSI INDIKATOR
1. Kepribadian 1.1 Berakhlak mulia. 1.2 Bersikap terbuka.
1.3 Tekun dan ulet.
1.4 Jujur dan bertanggung jawab.
2. Profesional 2.1           Mengaplikasikan teknologi informasi sederhana dalam sistem administrasi pendidikan.
2.2           Mendokumentasi data kelembagaan dengan menggunakan berbagai media.
2.3           Memberi pelayanan administratif kepada pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua peserta didik.
2.4           Mengelola sarana dan prasarana sekolah secara optimal.
2.5           Memperlancar administrasi penerimaan peserta
didik dan pengelompokan peserta didik.
2.6           Mengelola keuangan sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
2.7           Mengelola ketatausahaan untuk mendukung
pencapaian tujuan.
3. Sosial 3.1     Menjalin kerjasama dengan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.
3.2     Memberi layanan administratif dan informasi kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
3.3     Bersikap transparan, terbuka, dan ramah dalam
memberikan pelayanan.
3.4     Memiliki kepekaan sosial.
3
KOMPETENSI INDIKATOR
4. Manajemen 4.1. Merencanakan program ketatausahaan secara mingguan, bulanan, dan tahunan.
4.2. Melaksanakan program kerja secara terencana, rapi, dan terarsipkan.
4.3. Membuat laporan kegiatan administrasi bulanan dan tahunan

IV.             STANDAR ISI, PROSES, DAN PENILAIAN
Standar isi, proses, dan penilaian meliputi struktur program, alokasi waktu, dan perencanaan,   pelaksanaan,   penilaian   dilaksanakan   secara    terintegrasi/terpadu sesuai dengan  tingkat perkembangan, bakat/minat dan kebutuhan anak. Standar ini yang  mempertimbangkan potensi  dan  kondisi  setempat,  sehingga  dimungkinkan terjadinya perbedaan kegiatan dan pelaksanaan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan di lapangan.  Perbedaan dapat terjadi karena adanya: (1) keragaman bentuk layanan PAUD (TK/RA, TPA,  KB  dan  bentuk lain  yang  sederajat), yang menerapkan program paruh waktu dan program penuh waktu; (2) perbedaan kelompok usia yang dilayani (antara anak usia 0 – <2 tahun dengan anak usia 2 – <4 tahun serta 4 –  ≤6 tahun); dan (3) perbedaan kondisi lembaga.
Perencanaan program dilakukan oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH). Pelaksanaan program berisi proses kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan yang dirancang berdasarkan pengelompokan usia anak, dengan mempertimbangkan karakteristik perkembangan anak dan jenis layanan PAUD yang diberikan. Penilaian merupakan rangkaian kegiatan  pengamatan,  pencatatan,  dan  pengolahan  data  perkembangan  anak dengan menggunakan metode dan instrumen yang sesuai.
A.  STANDAR ISI
1.  Struktur Program
3
Struktur    program     kegiatan    PAUD    mencakup    bidang    pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: (1) nilai- nilai agama dan moral, (2) fisik, (3) kognitif, (4) bahasa, dan (5) sosial emosional. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.
2.        Bentuk Kegiatan Layanan
2.1 Kegiatan PAUD untuk kelompok usia 0 – < 2 tahun.
2.2 Kegiatan PAUD untuk kelompok usia 2 – < 4 tahun.
2.3 Kegiatan PAUD untuk kelompok usia 4 – ≤ 6 tahun.
2.4 Kegiatan pengasuhan anak usia 0 – ≤ 6 tahun yang dilakukan setelah
kegiatan 2.1, 2.2, dan 2.3 selesai dilakukan.
2.5 Kegiatan  penitipan  anak  usia  0  -  ≤  6  tahun  yang  dilakukan  dengan
menggabungkan kegiatan 2.1 atau 2.2 atau 2.3, dengan 2.4.
3.        Alokasi waktu
3.1 Kelompok usia 0 – < 2 tahun:
3.1.1         Satu kali pertemuan selama 120 menit
3.1.2         Satu kali pertemuan per minggu.
3.1.3         Tujuh belas minggu per semester.
3.1.4         Dua semester per tahun.
3.2 Kelompok usia 2 – < 4 tahun:
3.2.1         Satu kali pertemuan selama 180 menit.
3.2.2         Dua kali pertemuan per minggu.
3
3.2.3         Tujuh belas  minggu per semester.
3.2.4         Dua semester per tahun.
3.3 Kelompok usia 4 – ≤ 6 tahun
3.3.1PAUD Jalur Pendidikan Formal:
3.3.1.1         Satu kali pertemuan selama 150 – 180 menit.
3.3.1.2  Enam atau lima hari per minggu, dengan jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam @ 30 menit).
3.3.1.3  Tujuh belas minggu efektif per semester.
3.3.1.4  Dua semester pertahun.
3.3.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal:
3.3.2.1  Satu kali pertemuan selama 180 menit
3.3.2.2  Tiga hari per minggu.
3.3.2.3  Tujuh belas minggu efektif per semester.
3.3.2.4  Dua semester pertahun.
3.4 Kegiatan pengasuhan anak usia 0 – ≤ 6 tahun
Alokasi waktu  disesuaikan dengan sisa  waktu  dari  penitipan dikurangi dengan kegiatan terstruktur yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan jenis kegiatan dan kelompok usia.
4.        Rombongan belajar
4.1 PAUD Jalur Pendidikan Formal, jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar sebanyak 20 peserta didik dengan 1 orang guru TK/RA atau guru pendamping. Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
3
4.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal, jumlah peserta didik setiap rombongan bersifat fleksibel, disesuaikan dengan usia dan jenis layanan program, dan tersedia minimal seorang guru/guru pendamping. Selain itu harus tersedia pengasuh            dengan                        perbandingan                          antara       pendidik      (guru/guru pendamping/pengasuh) dan peserta didik sbb:
4.2.1Kelompok usia 0 – <1 tahun 1 : 4 anak;
4.2.2Kelompok usia 1 – <2 tahun 1 : 6 anak;
4.2.3Kelompok usia 2 – <3 tahun 1 : 8 anak;
4.2.4Kelompok usia 3 – <4 tahun 1 : 10 anak;
4.2.5Kelompok usia 4 – <5 tahun 1 : 12 anak;
4.2.6Kelompok usia 5 – ≤6 tahun 1 : 15 anak.
5.         Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu  tahun  ajaran  yang  mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender pendidikan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
B. STANDAR PROSES
1. Perencanaan:
1.2    Pengembangan Rencana Pembelajaran
1.2.1 Perencanaan     penyelenggaraan     PAUD     meliputi     Perencanaan Semester, Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH).
1.2.2 Rencana Kegiatan untuk anak usia 0 – 2 tahun bersifat individual.
Jadwal  kegiatan disesuaikan dengan  jadwal  harian  masing-masing anak.
3
1.3 Prinsip-Prinsip
1.3.1 Memperhatikan     tingkat     perkembangan,    kebutuhan,    minat    dan karakteristik anak.
1.3.2 Mengintegrasikan    kesehatan,   gizi,    pendidikan,   pengasuhan,   dan perlindungan.
1.3.3 Pembelajaran dilaksanakan melalui bermain.
1.3.4 Kegiatan           pembelajaran          dilakukan secara bertahap,
berkesinambungan, dan bersifat pembiasaan. 1.3.5 Proses  pembelajaran  bersifat  aktif,  kreatif, interaktif, efektif,  dan
menyenangkan.
1.3.6 Proses pembelajaran berpusat pada anak.
1.4 Pengorganisasian
1.4.1 Pemilihan metode yang tepat dan bervariasi.
1.4.2 Pemilihan alat bermain dan sumber belajar yang ada di lingkungan.
1.4.3 Pemilihan teknik  dan  alat  penilaian  sesuai  dengan  kegiatan  yang dilaksanakan.
2. Pelaksanaan
2.1     Penataan lingkungan bermain
2.1.1Menciptakan suasana bermain yang   aman, nyaman, bersih,    sehat, dan menarik.
2.1.2Penggunaan alat  permainan  edukatif  memenuhi standar  keamanan, kesehatan, dan sesuai dengan fungsi stimulasi yang telah direncanakan.
2.1.3Memanfaatkan lingkungan.
3
2.2     Pengorganisasian Kegiatan
2.2.1Kegiatan dilaksanakan di dalam ruang/kelas dan di luar ruang/kelas.
2.2.2Kegiatan dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan.
2.2.3Kegiatan untuk anak usia 0 – <2 tahun, bersifat individual.
2.2.4Pengelolaan kegiatan pembelajaran pada  usia  2  -  <4  tahun  dalam kelompok besar, kelompok kecil dan individu meliputi inti dan penutup.
2.2.5Pengelolaan kegiatan pembelajaran pada usia 4 – ≤6 tahun dilakukan dalam individu, kelompok kecil, dan kelompok besar meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu pembukaan, inti dan penutup.
2.2.6Melibatkan orang tua/keluarga.
C. STANDAR PENILAIAN
Penilaian   adalah    proses    pengumpulan   dan    pengolahan   informasi   untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak yang mencakup:
1.  Teknik Penilaian
Pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang tua, dan dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta deskripsi profil anak.
2.    Lingkup
2.1 Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik.
2.2 Mencakup     data     tentang    status     kesehatan,    pengasuhan,    dan pendidikan.
3.         Proses
3.1 Dilakukan    secara    berkala,    intensif,   bermakna,    menyeluruh,   dan berkelanjutan.
3
3.2 Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan aktivitas sepanjang hari.
3.3 Secara berkala tim pendidik mengkaji-ulang catatan perkembangan anak dan  berbagai  informasi  lain  termasuk  kebutuhan  khusus                               anak  yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, check list, dan portofolio.
3.4 Melakukan komunikasi dengan orang tua  tentang perkembangan anak, termasuk kebutuhan khusus anak.
3.5 Dilakukan secara sistematis, terpercaya, dan konsisten.
3.6 Memonitor semua aspek tingkat pencapaian perkembangan anak.
3.7 Mengutamakan proses dampak hasil.
3.8 Pembelajaran melalui bermain dengan benda konkret.
4.  Pengelolaan hasil
4.1 Pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan informasi yang tersedia.
4.2 Pendidik  menyusun  dan  menyampaikan  laporan  perkembangan  anak secara tertulis kepada orang tua secara berkala, minimal sekali dalam satu semester.
4.3 Laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis secara bijak, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.
5.  Tindak lanjut
5.1 Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.
5.2 Pendidik   menggunakan  hasil   penilaian  untuk   memperbaiki   program, metode, jenis aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan edukatif, alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana
dan prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
3
5.3 Mengadakan pertemuan dengan orang tua/keluarga untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan perkembangan anak.
5.4 Pendidik  merujuk  keterlambatan  perkembangan  anak  kepada  ahlinya melalui orang tua.
5.5 Merencanakan program pelayanan untuk anak yang memiliki kebutuhan
khusus.


V.     STANDAR      SARANA      DAN      PRASARANA,      PENGELOLAAN,      DAN PEMBIAYAAN
Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pelayanan PAUD. Standar sarana dan prasarana meliputi jenis, kelengkapan, dan kualitas fasilitas yang digunakan dalam menyelenggarakan proses penyelenggaraan PAUD. Standar pengelolaan merupakan kegiatan manajemen satuan lembaga PAUD yang berkaitan dengan  perencanaan,  pelaksanaan,  dan  pengawasan  penyelenggaraan                                                                                                                                            PAUD. Standar pembiayaan meliputi jenis dan sumber pembiayaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD.
A.  Standar Sarana dan Prasarana
Sarana     dan     prasarana     adalah    perlengkapan    untuk    mendukung penyelenggaraan    kegiatan     pendidikan,    pengasuhan,    dan     perlindungan. Pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak, kondisi sosial, budaya, dan jenis layanan PAUD.
1.                           Prinsip:
1.1 Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kriteria kesehatan bagi anak.
1.2 Sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
1.3 Memanfaatkan  potensi  dan  sumber  daya  yang  ada  di  lingkungan sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.
2.                           Persyaratan
2.1 PAUD Jalur Pendidikan Formal
2.1.1 Luas lahan minimal 300 m2.
2.1.2 Memiliki ruang anak dengan rasio minimal 3 m2  per peserta didik, ruang guru, ruang kepala sekolah, tempat UKS, jamban dengan air bersih, dan ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak.
2.1.3 Memiliki alat permainan edukatif, baik buatan guru, anak, dan pabrik.
4
2.1.4 Memiliki fasilitas permainan baik di dalam maupun di luar ruangan yang dapat mengembangkan berbagai konsep.
2.1.5 Memiliki peralatan pendukung keaksaraan.
2.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal
2.2.1Kebutuhan jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani, dengan luas minimal 3 m2 per perseta didik.
2.2.2Minimal memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk melakukan aktivitas anak yang terdiri dari ruang dalam dan ruang luar, dan kamar mandi/jamban yang dapat digunakan untuk kebersihan diri dan BAK/BAB (toileting) dengan air bersih yang cukup.
2.2.3Memiliki sarana yang disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani.
2.2.4Memiliki fasilitas permainan baik di dalam dan di luar ruangan yang dapat mengembangkan berbagai konsep.
2.2.5Khusus untuk TPA, harus tersedia fasilitas untuk tidur, mandi, makan, dan istirahat siang.
B.  Standar Pengelolaan
Pengelolaan   dimaksudkan    untuk    menjamin    terpenuhinya   hak    dan kebutuhan anak, serta kesinambungan pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.
1. Prinsip Pengelolaan:
1.1 Program dikelola secara partisipatoris.
1.2 PAUD jalur pendidikan formal menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
1.3 PAUD   jalur   pendidikan   nonformal   menerapkan   manajemen   berbasis
masyarakat.
4
2. Bentuk Layanan:
2.1 PAUD jalur pendidikan formal untuk anak usia 4  - ≤ 6 tahun, terdiri atas:
2.1.1 Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal
2.1.2 Bentuk lain yang sederajat.
2.2 PAUD jalur pendidikan nonformal terdiri atas:
2.2.1 Taman Penitipan Anak untuk anak usia 0 – ≤6 tahun
2.2.2 Kelompok Bermain untuk anak usia 2 – ≤ 6 tahun
2.2.3 Bentuk lain yang sederajat untuk anak usia 0 – ≤6 tahun.
3. Perencanaan Pengelolaan:
3.1 Setiap Lembaga PAUD perlu menetapkan visi, misi dan tujuan lembaga, serta mengembangkannya menjadi program kegiatan nyata dalam rangka pengelolaan dan peningkatan kualitas lembaga.
3.2 Visi, misi, dan tujuan lembaga dijadikan cita-cita dan upaya bersama agar mampu memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada semua pihak yang berkepentingan.
3.3 Visi,  misi,  dan  tujuan  Lembaga  dirumuskan  oleh  pimpinan  lembaga bersama masyarakat, pendidik dan tenaga kependidikan.
3.4 Untuk PAUD Formal, selain butir 3.3 visi, misi, dan tujuan juga dirumuskan bersama dengan komite sekolah.
3.5 Program harus memiliki izin sesuai dengan jenis penyelenggara program.
4. Pelaksanaan Pengelolaan
4.1 Pengelolaan Administrasi kegiatan meliputi:
4.1.1Data anak dan perkembangannya;
4.1.2Data lembaga;
4.1.3Administrasi keuangan dan program.
4
4.2 Pengelolaan sumber belajar/media meliputi pengadaan, pemanfaatan dan perawatan:
4.2.1Alat bermain;
4.2.2Media pembelajaran; dan
4.2.3Sumber belajar lainnya.
5. Pengawasan dan Evaluasi
5.1 Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali dalam satu semester.
C.    STANDAR PEMBIAYAAN
Pembiayaan meliputi jenis, sumber, dan pemanfaatan, serta pengawasan dan pertanggung  jawaban  dalam  penyelenggaraan  dan  pengembangan  lembaga PAUD yang dikelola secara baik dan transparan.
1.                           Jenis dan Pemanfaatannya:
1.1 Biaya    investasi,    dipergunakan   untuk   pengadaan   sarana    prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap.
1.2 Biaya operasional, digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta  tunjangan  yang  melekat,  bahan  atau  peralatan pendidikan  habis pakai dan biaya operasional pendidikan tak langsung.
1.3 Biaya personal, meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaan.
2.                           Sumber Pembiayaan
Biaya investasi, operasional, dan personal dapat diperoleh dari pemerintah, pemerintah daerah, yayasan, partisipasi masyarakat dan/atau pihak lain yang
tidak mengikat.
4
3.                               Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Lembaga     memiliki     mekanisme    untuk    melakukan    pengawasan     dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, TTD.
BAMBANG SUDIBYO